Contoh :
Mediasi dilakukan sebelum terjadinya kesepakatan perceraian yang sah tercatat dalam pengadilan setempat. Hal ini dilakukan dengan cara mempertemukan 2 belah pihak dengan seorang mediator atau psikolog dan diberi masukan untuk mempertimbangkan kembali keputusan dari kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar